Jakarta, wartaindonesia.org – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya situs web palsu yang mengatasnamakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah. Keberadaan portal-portal tidak resmi ini dinilai dapat menyesatkan publik dan bahkan berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan digital (phishing).
Kabiro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Macodompis menegaskan, bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui domain website dengan alamat atrbpn.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian domain saat mengakses informasi terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
“Portal atau situs tidak resmi kerap meniru tampilan situs pemerintah untuk mengelabui pengguna, bahkan tak jarang meminta data pribadi atau informasi penting lainnya. Ini sangat berbahaya dan berisiko merugikan masyarakat,” kata Harison, Rabu (11/6).
Tips Menghindari Situs Palsu
Untuk membantu masyarakat tetap aman saat mengakses informasi digital, Kementerian ATR/BPN memberikan dua tips penting:
- Periksa dengan cermat alamat domain website. Pastikan situs yang diakses berakhiran atrbpn.go.id.
- Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor sertifikat, atau informasi penting lainnya di situs yang mencurigakan.
Dengan semakin meningkatnya aktivitas digital, termasuk dalam layanan pertanahan, perlindungan terhadap data pribadi menjadi hal yang sangat krusial. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan informasi dengan tidak mudah percaya pada situs atau tautan mencurigakan yang tersebar melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.
“Mari bersama-sama kita jaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya, khususnya dalam layanan pertanahan dan tata ruang,” imbau Harison. (REL/BS/KSR)