Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar pada Kamis (6/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program pertanahan sekaligus memperkuat komitmen menuju pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Sumut melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan pertanahan, termasuk tata kelola administrasi, pelayanan publik, serta upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kantah Pematangsiantar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyambut baik kegiatan Monev ini sebagai bentuk dukungan dan pembinaan dari Kanwil BPN Sumut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami semakin termotivasi untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan agar benar-benar berorientasi pada masyarakat. Kami siap mewujudkan Kantah Pematangsiantar sebagai satuan kerja yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan Monev ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong setiap pegawai BPN untuk memperkuat nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dukungan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar sebagai zona bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, BPN Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh wilayah kerja, demi terciptanya kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap lembaga pertanahan di Indonesia. (Red/BS/KSR)









