Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

BPN Pematangsiantar Dapat Kunjungan Monev dari Ditjen PSKP, Dorong Peningkatan Layanan dan Zona Integritas

14
×

BPN Pematangsiantar Dapat Kunjungan Monev dari Ditjen PSKP, Dorong Peningkatan Layanan dan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Monev
BPN Pematangsiantar Dapat Kunjungan Monev dari Ditjen PSKP, Dorong Peningkatan Layanan dan Zona Integritas

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pengumpulan data dan penanganan perkara pertanahan di wilayah kerja Kantah Pematangsiantar, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Tim dari Ditjen PSKP melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk ketepatan penanganan sengketa, kecepatan pelayanan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa Monev tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen internal jajaran BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Ditjen PSKP. Kegiatan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan, dan memperkuat integritas aparatur dalam menangani perkara pertanahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Program Zona Integritas menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reformasi birokrasi di bidang pertanahan, dengan menekankan nilai-nilai pelayanan publik yang cepat, profesional, dan transparan.

“Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Pematangsiantar berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap layanan yang diberikan didasarkan pada prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” tegasnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pusat dan daerah untuk memperkuat penanganan konflik pertanahan yang sering menjadi isu strategis di berbagai wilayah.

READ  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ikuti Coaching Clinic SIPT untuk Tingkatkan Layanan Pengadaan Tanah

Melalui evaluasi berkala, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar, mampu menghadirkan pelayanan publik yang responsif, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pembenahan birokrasi pertanahan demi terciptanya pelayanan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan Monev yang dilaksanakan Ditjen PSKP ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam memastikan bahwa reformasi di tubuh Kementerian ATR/BPN berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.

Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat. (Red/BS)