TANJUNG MEDAN, Selasa 13 Janunari 2026 – Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di UPTD SD Negeri 03 Tanjung Medan mencuat ke permukaan. Alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 21.557.000 di tahun 2025 dipertanyakan efektivitasnya setelah ditemukan fakta bahwa kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan adanya perubahan atau perbaikan yang signifikan.
Berdasarkan pengamatan kasat mata di lokasi, fasilitas sekolah masih tampak memprihatinkan. Tidak terlihat adanya jejak renovasi besar, pengecatan ulang, maupun perbaikan sarana vital yang sebanding dengan nilai anggaran yang dilaporkan. Hal ini memicu pertanyaan besar… Kemanakah aliran dana puluhan juta tersebut dialokasikan?
ketiadaan Perubahan Fisik Kondisi dinding, atap, dan bangku sekolah dinilai masih sama seperti periode sebelumnya, tanpa ada tanda-tanda pemeliharaan rutin yang memadai sehingga Nilai Rp 21,5 juta dianggap terlalu besar jika hanya digunakan untuk perbaikan minor yang tidak nampak hasilnya.
“Secara visual, sangat sulit melihat di mana uang 21 juta itu dibelanjakan. Jika ada pemeliharaan, seharusnya ada perbedaan mencolok pada fasilitas yang ada. Ini justru terlihat seperti tidak ada sentuhan perbaikan sama sekali,” ujar salah satu sumber yang mengamati perkembangan sekolah tersebut.
Masyarakat dan wali murid mendesak pihak Inspektorat serta Dinas Pendidikan terkait untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Publik menuntut pertanggungjawaban yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas, mengingat dana tersebut merupakan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Hingga saat ini, Kepala UPTD SD Negeri 03 Tanjung Medan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan “anggaran fiktif” atau penggelembungan dana pemeliharaan ini. Jika tidak ada klarifikasi yang transparan, dikhawatirkan isu ini akan bergulir ke ranah hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan.










