MEDAN – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) bereaksi keras atas klarifikasi manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terkait insiden kebakaran lahan di areal DP I Kebun Tandem Hilir.
Pernyataan pers perusahaan plat merah tersebut dinilai sebagai upaya “cuci tangan” dan penuh kebohongan yang sengaja diproduksi untuk memojokkan masyarakat.
Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa narasi yang menuding sekelompok penggarap sebagai aktor di balik kebakaran lahan adalah lagu lama. Menurutnya, tuduhan tersebut sengaja dihembuskan guna menutupi bobroknya manajemen internal perusahaan dari pantauan publik.
“Kami melihat klarifikasi PT SGN melalui manajemen PTPN hanya berisi alasan yang mengada-ada. Mengatakan kebakaran terjadi karena warga menanam pisang itu logika cacat. Lihat saja foto dokumentasi di lokasi, jelas menampilkan ikatan pohon tebu yang baru dipanen,” cetus Sutoyo, Sabtu (6/3/2026).
Dalam keterangannya, KMMB-SU membedah sejumlah poin krusial yang dianggap bertolak belakang dengan realita di lapangan:
-
Dugaan Kelalaian Manajemen: Kebakaran yang berlangsung sejak 1 hingga 4 Maret 2026 diduga kuat merupakan dampak kelalaian manajemen atau modus land clearing (pembersihan lahan) dengan cara murah, bukan ulah warga.
-
Pembunuhan Karakter: Penyebutan inisial “F” sebagai pimpinan kelompok penggarap dinilai sebagai penggiringan opini agar aparat penegak hukum bertindak represif terhadap warga.
-
Manipulasi Bukti: KMMB-SU mencurigai bukti pohon pisang yang dipublikasikan sengaja “dihadirkan” oleh pihak PT SGN di lokasi konflik. “Logikanya, sejak kapan penggarap mendokumentasikan sendiri kegiatannya? Ini murni kebohongan publik,” tambah pihak KMMB.
Menyikapi eskalasi ini, KMMB-SU mendesak pihak kepolisian agar tidak menelan mentah-mentah laporan dari pihak perkebunan. Mereka meminta aparat bersikap objektif dan melakukan investigasi menyeluruh tanpa intervensi kepentingan korporasi.
Sebagai bentuk protes dan pengawalan kasus, KMMB-SU menyatakan akan menggelar aksi damai pada Senin, 9 Maret 2026 mendatang, dengan sasaran kantor Cluster Head Sumatera 1 dan MKSO Kebun Kwala Madu.










