Scroll untuk baca artikel
#
BisnisMedanNasionalOrganisasi

Anggota DPD RI M. Nuh Soroti Maraknya Pegadaian Ilegal yang Meresahkan

365
×

Anggota DPD RI M. Nuh Soroti Maraknya Pegadaian Ilegal yang Meresahkan

Sebarkan artikel ini

Medan- Wartaindonesia.org-  – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara untuk membahas isu maraknya pegadaian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPD RI menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pegadaian ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Pegadaian ilegal ini diketahui sering memberlakukan praktik yang tidak transparan, suku bunga tinggi, hingga ancaman dalam proses penagihan, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat.

“Keberadaan pegadaian ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempersulit masyarakat yang sudah berada dalam kondisi ekonomi sulit. Kami meminta OJK untuk mengambil langkah tegas guna memberantas praktik ini dan melindungi masyarakat,” tegas anggota DPD RI dalam pertemuan tersebut.

Kepala Kantor OJK Sumatera Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah ini, termasuk:

1. Peningkatan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang beroperasi di daerah.

2. Edukasi masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri lembaga keuangan yang resmi dan berizin.

3. Penegakan hukum bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku usaha pegadaian ilegal.

4. Promosi layanan pegadaian resmi yang sudah terdaftar di OJK sebagai alternatif yang aman dan terpercaya.

Anggota DPD RI menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah OJK tersebut dan mendorong percepatan tindakan konkret untuk meminimalkan dampak negatif dari pegadaian ilegal. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar dilakukan sosialisasi yang lebih masif, khususnya di daerah pedesaan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“DPD RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa masyarakat Sumatera Utara mendapatkan perlindungan maksimal dari praktik-praktik ilegal yang merugikan,” tambahnya.

READ  KH. M. Nuh : "Guru Adalah Bahagian Dari Saya"

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPD RI dan OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan inklusif di Sumatera Utara, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari berbagai praktik keuangan ilegal. (Red)