Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
NasionalPemerintahSumut

Pemilik Sertipikat Lama Diimbau Segera Lakukan Pemutakhiran Data Digital Tanah

Avatar photo
36
×

Pemilik Sertipikat Lama Diimbau Segera Lakukan Pemutakhiran Data Digital Tanah

Sebarkan artikel ini
Pemutakhiran Data Tanah
Foto Ilustrasi

 

Jakarta, wartaindonesia.org — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data secara digital. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesesuaian data kepemilikan tanah dengan kondisi terkini sekaligus meningkatkan keamanan administrasi pertanahan.

Pemutakhiran data digital sertipikat tanah merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan nasional. Dengan data yang telah diperbarui, proses administrasi menjadi lebih tertib, terintegrasi, serta meminimalkan potensi sengketa maupun penyalahgunaan dokumen. Digitalisasi juga memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah.

Dalam siaran persnya, Jumat (06/02), Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertipikat lama yang belum diperbarui berisiko mengalami ketidaksesuaian data, baik dari sisi identitas pemilik, luas tanah, hingga perubahan fisik lahan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan hambatan saat pengurusan balik nama, jual beli, hingga proses hukum lainnya.

Melalui pemutakhiran digital, masyarakat akan memperoleh jaminan bahwa data kepemilikan tersimpan dalam sistem elektronik resmi pemerintah. Selain lebih aman, akses terhadap layanan pertanahan juga menjadi lebih cepat dan efisien seiring penerapan transformasi digital di sektor agraria.

Masyarakat diimbau tidak menunda proses pembaruan data sertipikat tanah, mengingat data yang mutakhir menjadi kunci utama kepastian hukum hak atas tanah. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan manfaat pemutakhiran data digital dapat diakses melalui kanal resmi ATR/BPN, termasuk materi edukasi berbentuk infografis yang telah disediakan untuk publik. (RED/BS/KSR)

banner 728x90