Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melaksanakan Apel Kendaraan Dinas pada Rabu, 28 Januari 2026, di halaman Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh sarana transportasi dinas berada dalam kondisi layak dan siap digunakan untuk mendukung kelancaran pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Apel kendaraan dinas tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta fungsi teknis penunjang operasional. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan dapat digunakan secara optimal dalam mendukung tugas lapangan, pelayanan administrasi, serta kegiatan operasional lainnya.
Selain mendukung efektivitas pelayanan, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam pengelolaan dan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Pemeliharaan kendaraan dinas dilakukan secara berkala guna menjaga kondisi aset tetap prima, memperpanjang usia pakai, serta mencegah terjadinya kerusakan yang berpotensi mengganggu operasional.
Pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas, memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan. Kendaraan yang terawat dengan baik akan menunjang mobilitas pegawai, khususnya dalam kegiatan pengukuran lapangan, pendataan, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Melalui apel kendaraan dinas ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang akuntabel. (Red/BS/KSR)










