Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Simalungun melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (20/1/2026). Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, optimal, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan Universitas Simalungun berkomitmen untuk saling bersinergi dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mandat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama juga mencakup dukungan akademik terhadap kebijakan dan program pemerintah di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa kemitraan dengan institusi pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan inovasi serta solusi berbasis kajian ilmiah terhadap berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di daerah.
“Sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Universitas Simalungun menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program ATR/BPN melalui kontribusi keilmuan, penelitian, serta keterlibatan civitas akademika dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola agraria dan pertanahan yang berkeadilan serta berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)










