Langkat, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dari testimoni positif yang disampaikan langsung oleh Khalifah Siregar dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah yang digelar di Pendopo Jentera Malay, Kabupaten Langkat, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Khalifah Siregar menyampaikan apresiasi atas pelayanan pertanahan yang diterimanya. Ia menilai proses pengurusan sertipikat tanah berjalan dengan baik, jelas, dan membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
“Pelayanannya baik dan jelas. Kami merasa terbantu karena prosesnya berjalan lancar dan petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami,” ujar Khalifah di hadapan para peserta kegiatan.
Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan diterbitkannya sertipikat, masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum yang sah sekaligus perlindungan atas hak milik tanahnya.
Testimoni masyarakat tersebut menjadi indikator penting bagi Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam mengukur kualitas layanan yang diberikan. Selain itu, hal ini juga menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan prima dan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. (Red/BS/KSR)









