Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan kembali digelorakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar. Pada Rabu, 3 Desember 2025, Kepala Kantah Rio Kurniawan, S.P., M.Si., bersama para pejabat pengawas melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan. Dialog kedua belah pihak menitikberatkan pada penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan humanis bagi masyarakat Pematangsiantar.
Kepala Kantah, Rio Kurniawan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan warga. “Kami berkomitmen memperkuat pelayanan yang profesional dan terpercaya, serta memastikan setiap proses pertanahan berjalan sesuai aturan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Wesly Silalahi menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya sinergi dalam mempercepat berbagai agenda strategis pertanahan di daerah, termasuk percepatan pemetaan, penataan aset, penyelesaian sengketa, hingga penyebarluasan program layanan pertanahan digital. Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas layanan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantah Kota Pematangsiantar dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lembaga pertanahan yang modern, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Sebagai lembaga yang terus bertransformasi, Kantah Kota Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan layanan yang sedang dijalankan. Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, instansi ini berharap dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan memberikan kepastian serta rasa aman bagi seluruh warga Kota Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)









