Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan strategis yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025. Pada hari tersebut, jajaran Kantah Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi Peninjauan dan Pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pertanahan di wilayah kota.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data Zona Nilai Tanah—yang menjadi acuan dalam berbagai layanan pertanahan, termasuk penilaian nilai tanah, perhitungan BPHTB, hingga kebijakan perencanaan tata ruang—tetap akurat, mutakhir, dan sesuai perkembangan kondisi riil di lapangan. Pendetailan ZNT dinilai krusial untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi layanan, serta memberikan dasar nilai tanah yang adil bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantah Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya tersebut mencerminkan tekad ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah-langkah perbaikan layanan ini. Dengan kolaborasi dan dukungan publik, diharapkan penyelenggaraan layanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengusung motto “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantah Pematangsiantar memastikan bahwa setiap langkah pembaruan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menyajikan pelayanan prima bagi warga Kota Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)









