Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Pematangsiantar Lakukan Konstatering Terkait Perkara Perdata di Bukit Sofa

23
×

Kantah Pematangsiantar Lakukan Konstatering Terkait Perkara Perdata di Bukit Sofa

Sebarkan artikel ini
Konstatering
Kantah Pematangsiantar Lakukan Konstatering Terkait Perkara Perdata di Bukit Sofa

Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan konstatering atau pengecekan lapangan terkait sebuah perkara perdata yang tengah berlangsung. Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, di Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Konstatering merupakan tahapan penting dalam penanganan perkara pertanahan, khususnya untuk memastikan kondisi objektif di lapangan sesuai dengan berkas, data fisik, maupun informasi yang menjadi bagian dari materi sengketa. Melalui kegiatan ini, tim Kantah Pematangsiantar melakukan verifikasi menyeluruh terhadap batas, kondisi eksisting, serta keabsahan objek sengketa.

“Konstatering dilakukan untuk memastikan kecocokan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian perkara perdata,” ujar salah satu petugas Kantah Pematangsiantar di lokasi.

Tim Kantah turut berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, pihak-pihak yang berperkara, serta saksi setempat guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif. Proses berjalan tertib dan mendapat pengawasan langsung dari petugas pengamanan setempat.

Kehadiran Kantah Pematangsiantar di lapangan menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan profesional, objektif, dan transparan dalam setiap proses penanganan sengketa pertanahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantah untuk memastikan kepastian hukum, terutama dalam perkara yang berpotensi menimbulkan konflik antara warga.

Melalui konstatering tersebut, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih jelas dan tepat sasaran, sehingga kedua belah pihak memperoleh putusan yang adil berdasarkan fakta lapangan. Kantah Pematangsiantar menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Red/BS/KSR)

READ  Tuan Guru Batak Sampaikan Keprihatinan Mendalam Atas Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga