Pematangsiantar, wartaindonesia.org —
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar menerima kunjungan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rest Area Pematangsiantar–Tebing Tinggi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin, 24 November 2025.
Pertemuan ini digelar sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan pada pembangunan infrastruktur strategis.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk menyelaraskan kebutuhan, data, dan langkah teknis terkait pengadaan tanah maupun penataan kawasan pendukung rest area. PPK Rest Area memaparkan perkembangan proyek serta kebutuhan koordinasi untuk memastikan seluruh aspek pertanahan berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu.
Kepala Kantah Pematangsiantar menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci keberhasilan percepatan layanan pertanahan, terutama dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan pengembangan wilayah. “Sinergi dengan Kementerian PUPR sangat penting agar setiap proses pertanahan berjalan transparan, akurat, dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga menekankan pentingnya data pertanahan yang valid, proses verifikasi yang cepat, serta koordinasi teknis yang intensif guna mencegah potensi hambatan di lapangan. Kantah Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan prinsip integritas dan profesionalisme.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kantah Pematangsiantar kembali mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya ini menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Melalui pertemuan ini, Kantah Pematangsiantar berharap kolaborasi dengan Kementerian PUPR terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga pembangunan rest area dan program infrastruktur lainnya dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Red/BS/KSR)









