Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Ahli Pertama Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (18/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan pertanahan.
Uji kompetensi tersebut digelar untuk mengukur kemampuan teknis, analitis, serta profesionalitas pejabat fungsional dalam menjalankan tugas pertanahan yang semakin kompleks. Melalui evaluasi ini, setiap peserta diharapkan mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyelenggaraan uji kompetensi ini menjadi salah satu langkah strategis Kantah Pematangsiantar dalam memastikan seluruh pejabat fungsional memiliki kemampuan yang mumpuni, terutama dalam pengelolaan data pertanahan, pelayanan masyarakat, serta penanganan berbagai persoalan agraria di lapangan.
Peningkatan kompetensi aparatur juga menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Kantah Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Peningkatan kualitas SDM menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berlangsung profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Unit kerja ini juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai upaya perbaikan layanan, sesuai dengan slogan yang diusung: “Melayani, Profesional, Terpercaya.”
Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, Kantah Pematangsiantar berharap mampu menghadirkan aparatur pertanahan yang semakin unggul dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red/BS/KSR)









