SIMALUNGUN, wartaindonesia.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima delapan sertipikat aset tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Kamis (23/10/2025). Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset milik daerah.
Kegiatan penyerahan berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Simalungun, Rudi Siregar.
Dalam sambutannya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa penataan dan sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya sertipikat ini, seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Ini akan mencegah potensi sengketa lahan dan memastikan pengelolaan aset berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
“Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang BMD Pemkab Simalungun, Rudi Siregar, mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, sertipikat yang telah diterima akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan legalitas yang jelas, aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Penyerahan delapan sertipikat aset tanah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan berdaya guna. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mensertifikasi seluruh aset milik daerah agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. (Red/BS/KSM)









