Medan, wartaindonesia.org — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat di Aula Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Kasyfi, Jalan Arif Rahman Hakim Gg. Pertama No.22A, Medan, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPKH, Sulistyowati, Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, SH, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan ormas Islam, jamaah calon haji serta kader dan simpatisan PKB. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tata kelola dana haji, mekanisme pengelolaannya, serta manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ashari Tambunan, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial, menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji saat ini berada di bawah tanggung jawab BPKH sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Menurutnya, dana setoran jamaah haji — baik setoran awal maupun setoran lunas — dikelola secara profesional dengan prinsip syariah, kehati-hatian, dan transparansi, sehingga tidak hanya aman, tetapi juga produktif.
“Dana haji ini adalah amanah besar dari umat. Melalui pengelolaan yang baik, hasil investasinya tidak hanya membantu biaya penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Ashari Tambunan.
Sementara itu, Sulistyowati dari BPKH menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola lembaganya ditempatkan dan diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan syariah seperti sukuk, deposito syariah, dan proyek infrastruktur umat yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.
“Nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji digunakan untuk membantu subsidi biaya haji setiap tahun serta untuk program-program kemaslahatan umat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Selain dana haji, BPKH juga mengelola Dana Abadi Umat (DAU) — dana yang bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan.
Sulistyowati menambahkan, Dana Abadi Umat bersifat berkelanjutan (endowment fund) dan tidak boleh digunakan untuk membiayai operasional ibadah haji secara langsung. Dana tersebut justru dikelola agar manfaatnya terus berkembang dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemaslahatan, seperti:
- Pembangunan dan renovasi masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam,
- Bantuan ekonomi umat, seperti modal usaha mikro berbasis syariah,
- Program sosial keagamaan, termasuk pemberdayaan komunitas dan bantuan kemanusiaan,
- Dukungan terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan keagamaan di daerah.
“Dana Abadi Umat adalah bentuk nyata bagaimana pengelolaan dana haji membawa manfaat berkelanjutan. Jadi, uang umat tidak berhenti di penyelenggaraan ibadah saja, tetapi juga mengalir kembali untuk membangun kesejahteraan umat Islam di tanah air,” ungkap Sulistyowati.
Transparansi dan Literasi Umat
Dalam kesempatan tersebut, Ashari Tambunan menegaskan bahwa DPR RI bersama BPKH akan terus mengawal transparansi pengelolaan dana haji dan Dana Abadi Umat agar akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia juga mendorong agar kegiatan sosialisasi semacam ini diperbanyak di berbagai daerah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah umat.
“Umat harus tahu bagaimana dana mereka dikelola, untuk apa hasilnya, dan sejauh mana manfaatnya kembali ke masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan amanah yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata edukasi publik. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa dana haji dan Dana Abadi Umat merupakan aset penting yang dikelola negara untuk kesejahteraan dan kemajuan umat Islam.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis pembangunan tenpat wudhu, toilet dan ruang marbot Masjid Yayasan Nurul Yakin Sei Musi, Kota Medan, dari BPKH. (Red/BS)