Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPemerintahSumut

Komisi II DPR RI Tinjau Layanan Pertanahan dan Tata Ruang di Sumut, Dorong Transformasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor

15
×

Komisi II DPR RI Tinjau Layanan Pertanahan dan Tata Ruang di Sumut, Dorong Transformasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi II DPR RI
Komisi II DPR RI Tinjau Layanan Pertanahan dan Tata Ruang di Sumut, Dorong Transformasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor

Medan, wartaindonesia.org – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (03/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan pertanahan, mengevaluasi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mengidentifikasi berbagai persoalan tata ruang di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumut dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumut, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda SH MH, menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan berbasis digital menjadi salah satu fokus penting dalam agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan perlunya percepatan transformasi layanan digital di lingkungan ATR/BPN guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pertanahan.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kesempatan ini mengapresiasi dukungan DPR RI dan Kementerian ATR/BPN dalam pembenahan sektor pertanahan dan tata ruang di provinsi yang dipimpinnya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik lahan, keterlambatan legalisasi aset, serta tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Kami berharap dorongan dari pusat bisa mempercepat integrasi data pertanahan dan tata ruang, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan berkeadilan,” ujar Bobby.

Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi digital melalui penguatan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kantor pertanahan.

READ  Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

“Tujuannya jelas, yakni menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan efisien bagi masyarakat. Kami juga sedang mengembangkan berbagai platform digital yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat,” ungkap Dwi.

Melalui kunjungan ini, Komisi II DPR RI berharap dapat merumuskan berbagai rekomendasi strategis bagi Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan dan tata ruang, terutama di daerah dengan dinamika pembangunan yang tinggi seperti Sumatera Utara. (Red/BS/KSR)