🕌 Jadwal Shalat Hari Ini
📍 Mendeteksi lokasi...
Kantah Pematangsiantar Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Masjid Al-Amin - Warta Indonesia
Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Pematangsiantar Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Masjid Al-Amin

Avatar photo
437
×

Kantah Pematangsiantar Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Masjid Al-Amin

Sebarkan artikel ini
Sertipikat Wakaf
Kantah Pematangsiantar Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Masjid Al-Amin

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyerahkan sertipikat wakaf kepada Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Amin yang berlokasi di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun. Penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di ruang pelayanan kantor pertanahan setempat.

Sertipikat wakaf diserahkan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Verawati Purba, S.ST kepada Syah Nurdin selaku perwakilan dan pengurus BKM Masjid Al-Amin.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung pengelolaan tempat ibadah secara legal dan tertib administrasi,” ujar Verawati Purba usai prosesi serah terima.

Syah Nurdin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diterbitkannya sertipikat tersebut. Ia berharap legalitas ini akan memperkuat posisi hukum masjid serta memudahkan dalam pengelolaan dan pengembangan sarana ibadah ke depan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang turut mencakup tanah-tanah wakaf agar mendapat perlindungan hukum yang layak. (Red/BS/KSR)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
READ  DPRD Deli Serdang Kunjungi Kantor Pertanahan Pematangsiantar, Bahas Perbedaan HGB dan Hak Pakai
banner 728x90
1 Berita Terbaru