Scroll untuk baca artikel
#
MediaSumut

Kantah Pematangsiantar Musnahkan Arsip Kedaluwarsa, Perkuat Tata Kelola dan Dukung Zona Integritas

16
×

Kantah Pematangsiantar Musnahkan Arsip Kedaluwarsa, Perkuat Tata Kelola dan Dukung Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Arsip Kadaluarsa
Kantah Pematangsiantar Musnahkan Arsip Kedaluwarsa, Perkuat Tata Kelola dan Dukung Zona Integritas

Pematangsiantar, Wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar melaksanakan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan arsip dilakukan di halaman Kantah Pematangsiantar, Selasa (21/7), dengan metode pencacahan atau penghancuran secara menyeluruh. Proses tersebut memastikan dokumen beserta informasi yang terkandung di dalamnya tidak lagi dapat dikenali maupun dipergunakan kembali, sehingga keamanan data tetap terjaga sesuai ketentuan pengelolaan arsip.

Pelaksanaan pemusnahan arsip tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan mengacu pada persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini didasarkan pada Surat Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B/KN.00.01/149/2026 tanggal 29 April 2026 serta Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B/KN.00.01/193/2026 tanggal 26 Mei 2026 yang memberikan persetujuan terhadap pemusnahan arsip yang telah memenuhi persyaratan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam menerapkan pengelolaan arsip yang profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis harus dimusnahkan agar tidak menambah beban penyimpanan serta memberikan ruang bagi pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien.

Selain mendukung efisiensi administrasi, pemusnahan arsip juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang tertib dinilai berperan penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.

Kantah Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penerapan prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah dijalankan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

READ  Super Air Jet Berulah Lagi, Senator M. Nuh Batal Berkegiatan Di Pesantren PERSIS Bangil.

Melalui berbagai langkah pembenahan, termasuk pengelolaan arsip yang sesuai standar nasional, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan.

Dengan mengusung semangat Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantah Pematangsiantar terus berupaya menghadirkan birokrasi yang modern, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. (BS/KSR)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang