Pematangsiantar – Dalam upaya mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, transparan, dan berkeadilan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti rapat ekspos hasil penelitian dalam rangka penanganan sengketa pertanahan, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penanganan sengketa pertanahan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas dan komprehensif terhadap permasalahan yang sedang ditangani. Melalui rapat ekspos hasil penelitian, berbagai data, fakta lapangan, serta dokumen pendukung yang telah dihimpun sebelumnya dipaparkan dan dianalisis secara mendalam untuk menemukan titik terang penyelesaian masalah.
Rapat ini menjadi forum penting dalam proses penanganan sengketa pertanahan karena hasil penelitian yang dipresentasikan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Kantah Pematangsiantar terus berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan profesionalisme dalam menangani setiap sengketa yang terjadi. Penanganan sengketa yang dilakukan secara cermat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa sekaligus meminimalisir potensi konflik yang berkepanjangan.
Selain itu, kegiatan ekspos hasil penelitian juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek permasalahan telah dikaji secara menyeluruh. Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kantah Pematangsiantar terus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang terus ditingkatkan, Kantah Pematangsiantar berharap setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara objektif dan memberikan solusi yang terbaik bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (BS/KSR)









