Pematangsiantar, Wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti rapat klarifikasi penyusunan laporan hasil inventarisasi terkait kegiatan inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar bersama PT Tozai, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat klarifikasi tersebut dilaksanakan untuk membahas dan memverifikasi data hasil inventarisasi lapangan terhadap objek tanah yang terindikasi terlantar. Melalui proses klarifikasi ini, seluruh informasi yang telah dihimpun dapat dipastikan akurat dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan sebelum dituangkan dalam laporan resmi.
Kegiatan inventarisasi tanah terindikasi terlantar merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Inventarisasi dilakukan untuk mengidentifikasi pemanfaatan dan penguasaan tanah yang telah diberikan hak oleh negara, namun diduga tidak digunakan, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara sebagaimana mestinya sesuai tujuan pemberian hak.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait status dan pemanfaatan tanah dibahas secara komprehensif guna memperoleh gambaran yang objektif dan menyeluruh. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam proses evaluasi dan penyusunan laporan hasil inventarisasi.
Kantah Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan tanah agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain menjalankan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, Kantah Pematangsiantar juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, serta berintegritas guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (BS/KSR)









