Pematangsiantar, Wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset negara dan daerah melalui sertifikasi tanah, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan aset yang masih menjadi kendala di sejumlah wilayah. Selain itu, pembahasan terkait percepatan penyelesaian PSU juga menjadi fokus penting guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Sertifikasi aset tanah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola aset yang baik, serta meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar bersama jajaran mengikuti setiap agenda rapat guna memastikan seluruh kebijakan dan langkah percepatan yang dibahas dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah kerjanya.
Koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang masih tertunda.
Di sisi lain, partisipasi aktif dalam rakor ini juga sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai program pembenahan administrasi dan pelayanan pertanahan terus dilakukan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta transparansi kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat transformasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan motto pelayanan yang diusung, yakni “Melayani, Profesional, Terpercaya.” (Red/BS/KSR)









