WartaIndonesia.org | Tanah Karo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menunjukkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda dengan turun langsung memberikan inspirasi kepada ratusan pelajar. Hal ini dilakukan dalam rangkaian Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang dihelat di SMK Negeri 1 Merdeka dan SMA Negeri 1 Berastagi pada Senin, 11 Mei 2026.
Program nasional Kejaksaan RI ini sejatinya bertujuan untuk memberikan edukasi hukum sedini mungkin, sekaligus membentuk karakter pelajar agar tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Dialog interaktif yang hangat antara pihak Kejaksaan dan siswa menjadi kunci utama kesuksesan kegiatan JMS kali ini.
Dalam arahannya, Kajari Karo menekankan bahwa masa sekolah merupakan fase krusial bagi remaja untuk menemukan jati diri. Beliau memotivasi para siswa agar tidak sekadar menjadi penonton di masa depan, melainkan harus mampu menjadi pemain kunci yang kompetitif di kancah global.
“Kunci untuk menggapai masa depan yang cemerlang bukan sekadar nilai di atas kertas, melainkan bagaimana adik-adik mampu mengenali potensi diri dan mengasahnya dengan disiplin tinggi,” ujar Kajari Karo dengan tegas di hadapan para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Karo memaparkan tiga pilar penting yang harus dipegang teguh oleh para pelajar:
-
Penguasaan Teori dan Praktik: Khusus bagi siswa SMK, ditekankan pentingnya sinkronisasi antara ilmu di kelas dengan keahlian teknis. Sementara bagi siswa SMA, kedalaman pemahaman akademis menjadi fondasi untuk jenjang pendidikan berikutnya.
-
Belajar Sungguh-Sungguh: Tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan. Ketekunan dalam mempelajari setiap detail materi pelajaran adalah bentuk investasi jangka panjang yang tidak akan sia-sia.
-
Penyusunan Strategi: Siswa diajak untuk mulai merancang langkah-langkah strategis sejak dini, termasuk memilih jalur karier yang sesuai dengan bakat dan kebutuhan zaman.
Selain motivasi karier, JMS tetap membawa misi utama Kejaksaan yakni mengenalkan hukum sejak dini. Dengan jargon ikonik “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kajari Karo mengingatkan para siswa untuk menjauhi perilaku perundungan (bullying), bahaya laten narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi merusak masa depan.
Kepala SMKN 1 Merdeka dan SMAN 1 Berastagi menyambut hangat kehadiran Kajari Karo di lingkungan sekolah mereka. Pihak sekolah berharap sosok pimpinan penegak hukum tersebut dapat menjadi role model bagi siswa-siswi dalam membangun integritas dan profesionalisme sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung dinamis ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat sangat antusias melontarkan berbagai pertanyaan, mulai dari seluk-beluk profesi jaksa, kasus hukum yang kerap menjerat remaja, hingga tips memilih jurusan kuliah yang menjanjikan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2026 ini juga memberikan atensi khusus pada aspek hukum di dunia siber.
Kajari Karo mengingatkan bahwa jejak digital bersifat abadi, sehingga para siswa diminta untuk lebih bijak dalam bersosial media agar terhindar dari jeratan UU ITE yang kerap menjerat kaum muda akibat kurangnya literasi hukum digital.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk menjadikan program JMS sebagai agenda rutin yang berkelanjutan. Harapannya, sinergi antara instansi penegak hukum dan institusi pendidikan ini mampu menciptakan “Duta Hukum” di lingkungan sekolah.
Para pelajar yang telah mendapatkan penyuluhan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan kesadaran hukum kepada rekan sebaya di lingkungannya masing-masing. (Warta Indonesia/ Akorta)









