Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
HukumKriminal

Wartawan Waspada24 Dihadang dan Ponsel Dirampas Pegawai Gadai di Medan, Mobil Tetap Disita Meski Tunggakan Lunas

193
×

Wartawan Waspada24 Dihadang dan Ponsel Dirampas Pegawai Gadai di Medan, Mobil Tetap Disita Meski Tunggakan Lunas

Sebarkan artikel ini
Wartawan Waspada24 Dihadang dan Ponsel Dirampas Pegawai Gadai di Medan, Mobil Tetap Disita Meski Tunggakan Lunas

WartaIndonesia.org | MEDAN – Tindakan intimidasi terhadap awak media kembali terjadi di Medan. Kali ini, Riswan Sembiring, wartawan media siber Waspada24.com, menjadi korban perlakuan kasar dan penghadangan oleh oknum pegawai PT Mandiri Expres Sejahtra yang berkantor di Jalan Ringroad, Pasar II No. 15/16, Medan, Kamis (26/3/2026).

Insiden bermula saat Riswan melakukan pendampingan terhadap seorang debitur bernama Ika Peberina beru Sembiring. Ika tengah menghadapi persoalan penyitaan unit mobil Toyota Avanza miliknya oleh pihak pembiayaan. Pihak PT Mandiri Expres Sejahtra berdalih penyitaan dilakukan karena adanya tunggakan selama tiga bulan.

Namun, keterangan tersebut dibantah keras oleh pihak debitur. Faktanya, Ika baru menunggak satu bulan lebih. Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan data, seluruh tunggakan tersebut diklaim telah dibayar lunas, tetapi pihak perusahaan tetap bersikeras melakukan penyitaan tanpa prosedur klarifikasi yang transparan.

Dugaan praktik manipulasi mencuat saat Ika diminta mengisi data di lantai dua kantor. Dengan alasan pemeriksaan nomor mesin dan fotokopi STNK, oknum pegawai meminta kunci mobil korban. Tak berselang lama, seorang pegawai berinisial marga Aloho menyatakan bahwa pengajuan promo debitur ditolak oleh pimpinan karena alasan tunggakan, sehingga unit harus disita.

Padahal, promo tersebut merupakan janji fasilitas yang ditawarkan pihak gadai sejak awal untuk menarik minat debitur. Hal ini memicu kecurigaan adanya modus penipuan melalui iming-iming promo yang tidak terealisasi.

Situasi kian memanas saat Riswan mencoba mendokumentasikan perdebatan tersebut. Sejumlah pegawai yang diduga merasa terganggu dengan aktivitas jurnalistik tersebut melakukan penghadangan secara fisik.

READ  Diduga Gelapkan Uang Toko 82 Juta Rupiah Demi Judi Online, Kasir Asal Langsa Dipolisikan, Pengacara Sebut Narasi Penganiayaan Berlebihan

Oknum pegawai bermarga Aloho dilaporkan merampas ponsel milik Riswan secara paksa. Tidak hanya melakukan kekerasan verbal dengan melontarkan kalimat merendahkan “Wartawan Bodoh”, oknum tersebut juga sempat menguasai Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Riswan dan mempertanyakan keabsahan profesinya secara arogan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Mandiri Expres Sejahtra belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden kekerasan terhadap wartawan maupun dugaan penipuan modus promo tersebut. Peristiwa ini menuai keprihatinan luas karena dinilai telah menciderai kemerdekaan pers serta mencerminkan praktik bisnis yang mengabaikan prosedur hukum dan perlindungan konsumen. (TIM)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90