MedanTiPiKor

RSUD Pirngadi Medan Diterpa Dugaan Korupsi Alat Medis, Sorotan Mengarah ke Pemko

18
RSUD Dr. Pirngadi Medan

Medan — RSUD Pirngadi Medan kembali menjadi sorotan publik. Rumah sakit plat merah yang juga menjadi tempat berkantornya Wakil Wali Kota Medan itu kini diterpa dugaan korupsi besar-besaran dalam pengadaan alat kesehatan senilai Rp13,7 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengadaan tersebut dilakukan melalui skema e-purchasing, namun menyisakan banyak kejanggalan. Sejumlah alat medis yang dibeli dinilai memiliki selisih harga mencolok dibandingkan harga resmi di e-katalog LKPP.

Pegiat antikorupsi Ilham Arifiin menilai dugaan penyimpangan ini tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, ada indikasi kuat praktik mark-up dan permainan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Aroma korupsinya sangat tajam. Sulit diterima logika kalau selisih harga bisa mencapai ratusan juta rupiah per item. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi potensi penyalahgunaan uang rakyat,” tegas Ilham, Selasa (14/10/2025).

Salah satu item yang menjadi sorotan adalah microscope bedah saraf dengan nilai kontrak mencapai Rp8,75 miliar. Berdasarkan data e-katalog, produk sejenis hanya dibanderol sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN. Artinya, terdapat selisih hampir Rp900 juta dari harga resmi.

Selain itu, pengadaan tiga unit pasien monitor juga menimbulkan tanda tanya besar. Dengan kontrak senilai Rp705,5 juta, harga per unitnya mencapai sekitar Rp235 juta, padahal harga tertinggi di e-katalog LKPP tidak lebih dari Rp166 juta per unit.

Kalau sudah beda ratusan juta per alat, itu bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan manipulasi harga,” ujar Ilham.

Lebih janggal lagi, berdasarkan penelusuran di laman LPSE Pemko Medan, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang. Padahal, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah mewajibkan transparansi penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Publik berhak tahu siapa penyedianya, dari mana barangnya, dan berapa nilai kontraknya. Ini uang masyarakat, bukan uang pribadi pejabat,” tambah Ilham dengan nada tegas.

Transaksi pengadaan alat medis ini dilakukan antara Maret hingga September 2025, bertepatan dengan masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas, yang selama ini getol mengusung semangat pemerintahan bersih dan bebas korupsi.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan permainan harga dan minimnya transparansi di rumah sakit pelat merah tersebut dinilai telah mencoreng citra Pemko Medan.

Kita tahu, Wakil Wali Kota Medan berkantor di RS Pirngadi. Masak di rumah sendiri tidak tahu ada bau busuk seperti ini?” sindir Ilham.

Ia mendesak agar Wali Kota Rico Waas segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pengadaan di RSUD Pirngadi. Menurutnya, hanya dengan langkah tegas dan transparan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

“Kalau pemerintah serius dengan slogan anti-KKN, maka inilah waktunya membuktikan. Jangan hanya lantang bicara soal bersih, tapi diam ketika ada penyimpangan,” tandas Ilham.

Kasus dugaan korupsi di RSUD Pirngadi ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan keuangan daerah di Kota Medan. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah tersebut mengalir, dan siapa saja pihak yang bermain di balik proyek ini.

Exit mobile version