Scroll untuk baca artikel
#
TiPiKor

Rp11 Miliar Pajak Daerah Diduga Raib, Bapenda Kota Medan Diterpa Isu Korupsi

18
×

Rp11 Miliar Pajak Daerah Diduga Raib, Bapenda Kota Medan Diterpa Isu Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bapenda Kota Medan Diterpa Isu Korupsi

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan raibnya dana pajak daerah senilai Rp11 miliar. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengawasan pajak yang berlaku di lembaga tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, kebocoran dana pajak ini terjadi sepanjang tahun 2024 dan berasal dari sejumlah sektor strategis, seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan malam. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru diduga “disunat” melalui praktik curang yang melibatkan oknum petugas penagih pajak.

Seorang pegawai internal Bapenda yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa modus yang digunakan cukup rapi. Para petugas lapangan diduga memberikan keringanan pembayaran pajak kepada para Wajib Pajak (WP) hingga 50 persen dari kewajiban sebenarnya. Sisa dana pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah kemudian mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu.

Permainan itu terjadi di lapangan, dan sebagian besar dilakukan oleh petugas penagih yang berstatus honorer di Bapenda Kota Medan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, laporan penerimaan pajak yang dikirim ke kantor sering kali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa hotel dan restoran yang diketahui ramai pengunjung justru dilaporkan sepi, sehingga jumlah pajak yang disetorkan menjadi lebih kecil dari semestinya.

Ada hotel yang hampir penuh setiap akhir pekan, tapi dilaporkan sepi. Ini jelas manipulasi data,” katanya.

Pegawai tersebut juga menyebut bahwa praktik seperti ini bukan hal baru. Dugaan permainan pajak sudah lama menjadi rahasia umum di lingkungan Bapenda, bahkan disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat.

Sudah jadi kebiasaan. Keringanan 50 persen untuk wajib pajak, tapi sisanya tidak jelas ke mana,” tegas pegawai internal yang enggan disebutkan namanya.

READ  Aktivis Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Padang Lawas

Kabar dugaan penyimpangan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa praktik curang di sektor pajak menjadi penyebab utama rendahnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Padahal, pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Aktivis antikorupsi di Medan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Menurut mereka, kebocoran pajak sebesar Rp11 miliar merupakan kerugian besar bagi daerah dan tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.

Kalau benar ada penyimpangan sebesar itu, maka sudah selayaknya Kejaksaan atau Kepolisian turun tangan. Ini uang rakyat, dan harus dikembalikan ke kas daerah,” ujar salah satu aktivis yang tergabung dalam Forum Transparansi Publik Sumut.

Selain menyoroti peran oknum petugas, masyarakat juga mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan internal di Bapenda. Menurut sejumlah pengamat, pelaporan dan penagihan pajak seharusnya menggunakan sistem audit berlapis agar tidak memberi ruang bagi manipulasi. Kurangnya transparansi dan kontrol menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik seperti ini terus terjadi.

Dominasi tenaga honorer di posisi petugas lapangan juga disebut memperbesar potensi terjadinya penyimpangan. Status kepegawaian yang tidak tetap membuat mereka lebih rentan terhadap godaan suap atau kerja sama ilegal dengan pengusaha.

Petugas honorer tidak punya posisi kuat dan gaji mereka kecil, jadi lebih mudah tergoda ketika berhadapan langsung dengan pengusaha,” ujar seorang pengamat kebijakan publik Sumatera Utara.

Masyarakat berharap agar Wali Kota Medan bersama Inspektorat segera turun tangan melakukan audit internal terhadap seluruh laporan pajak daerah tahun 2024. Langkah cepat dan tegas dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Bapenda dan mencegah kebocoran pajak di masa mendatang.

READ  Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Diduga Terindikasi Kasus Korupsi

Kami minta pemerintah bertindak cepat. Jangan sampai kasus ini menguap seperti sebelumnya,” tegas salah satu warga Medan Petisah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan raibnya pajak daerah Rp11 miliar tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan tertulis dan sambungan telepon kepada pejabat terkait belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Medan dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna mendorong penyelidikan atas dugaan praktik korupsi tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.