Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Dorong Peta Jalan yang Aplikatif, Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

37
×

Dorong Peta Jalan yang Aplikatif, Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini
Dorong Peta Jalan
Dorong Peta Jalan yang Aplikatif, Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Sepakat Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta, wartaindonesia.org — Penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi langkah strategis yang tengah diprioritaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kedua lembaga sepakat bahwa roadmap tersebut harus bersifat aplikatif dan dapat dijalankan secara nyata di lapangan, tidak sekadar berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan jajaran Komnas HAM di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025). Dalam pertemuan itu, Wamen Ossy menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerangka kerja yang terstruktur, inklusif, dan kolaboratif, dengan melibatkan lintas sektor dari pusat hingga daerah.

“Peta jalan ini harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin menghadirkan solusi yang konkret melalui kerja sama multipihak, termasuk kementerian lain, pemda, penegak hukum, serta masyarakat sipil,” tegas Ossy.

Menurutnya, kompleksitas konflik agraria di Indonesia tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Banyak kasus menyangkut tumpang tindih regulasi, penetapan kawasan hutan, tata ruang, hingga aspek lingkungan dan sosial. Maka dari itu, peta jalan yang tengah disusun diharapkan dapat menjadi rujukan bersama dalam menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM Anies Hidayah menekankan bahwa substansi HAM harus menjadi inti dalam penyusunan roadmap. Ia mengingatkan bahwa konflik agraria berdampak langsung terhadap hak hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani kecil, masyarakat adat, dan perempuan.

“Penanganan konflik agraria bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga persoalan keadilan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Karenanya, peta jalan ini harus memastikan adanya perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” ujar Anies.

READ  Dirjen Pentag: Perempuan Berperan Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Komnas HAM juga mendorong agar roadmap ini menyertakan mekanisme pengawasan, evaluasi, serta pelibatan masyarakat dalam implementasinya. Tujuannya agar proses penyelesaian berjalan transparan dan akuntabel.

Pertemuan ini turut dihadiri Tenaga Ahli Wamen ATR/BPN Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat tinggi pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM.

Dengan langkah ini, diharapkan lahir model penanganan konflik agraria yang lebih manusiawi, sistematis, dan berdampak langsung bagi keadilan agraria di Indonesia. (Rel/BS/KT)