Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Organisasi

KMMB-SU Desak Pertanggungjawaban PT SGN Terkait Karhutla dan Dugaan Penyuapan

Avatar photo
112
×

KMMB-SU Desak Pertanggungjawaban PT SGN Terkait Karhutla dan Dugaan Penyuapan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran guna menuntut pertanggungjawaban atas kebakaran lahan di area konsesi PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu.

Kebakaran tersebut memicu kabut asap pekat yang berujung pada kecelakaan beruntun di ruas jalan tol Langkat-Binjai, Senin (9/3).

​Dalam aksinya, massa mengecam keras kelalaian pihak korporasi yang dinilai abai dalam mengelola lahan sehingga menimbulkan “kejahatan ekologis” dan membahayakan keselamatan publik.

​Ketua aksi, Sutoyo, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu harus bertanggung jawab secara hukum, baik pidana maupun perdata.

Menurutnya, kelalaian dalam menjaga lahan telah mengubah infrastruktur publik menjadi area yang membahayakan nyawa.​

“Jalan tol yang seharusnya menjadi jalur bebas hambatan, berubah menjadi jalur maut akibat kelalaian korporasi. Kami mendesak pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang dialami pengguna jalan,” tegas Sutoyo.

​Situasi memanas ketika massa aksi membeberkan adanya dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT SGN berinisial YS. Uang tersebut diduga diberikan atas perintah General Manager (GM) Kebun Kwala Madu untuk meredam gerakan mahasiswa agar tidak memperpanjang kasus kecelakaan di jalan tol tersebut.

​Sebagai bentuk penolakan terhadap praktik korupsi, mahasiswa secara simbolis mengembalikan uang tersebut di hadapan pejabat manajerial PT SGN yang hadir.

  • Pernyataan Sikap: KMMB-SU menyatakan bahwa idealisme gerakan mahasiswa Sumatera Utara tidak dapat diintervensi oleh kepentingan korporasi.
  • Aksi Simbolis: Pengembalian uang dilakukan sebagai bentuk “tamparan keras” terhadap upaya pembungkaman suara keadilan.
READ  Buka Puasa Bersama, IKASI Sumut akan Sosialisasikan Olahraga Anggar ke Sekolah-Sekolah

​Menutup aksi tersebut, KMMB-SU memberikan tenggat waktu (ultimatum) selama 3×24 jam kepada pihak manajemen PT SGN. Mereka menuntut adanya respons nyata serta permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

​Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa “Jilid 2” dengan eskalasi massa yang lebih besar guna mengawal kasus ini hingga tuntas. (Red/Bar) 

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
Penulis: Bustamin ArifinEditor: Alamsyah Hsb
banner 728x90