Soal Dugaan Pemalsuan SK dan Pemecatan Anggota, Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok dan Stempel Berbeda

  • Whatsapp

Aceh UtaraUsai diberitakan soal 5 orang anggota kepengurusan Brigade Pangan “Rumoh Baroe” setelah menerima bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan), diduga dipecat serta SK pembentukan dan penetapan Dipalsukan oleh Geuchik Gampong Manyang dan Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, dengan alasan salah ketik, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara angkat bicara.

Sementara itu anggota brigade yang diduga dipecat:

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi Produksi, Darwis

Kepala Divisi Alat dan Mesin Pertanian, Nasrullah

Operator Panen, Pengolahan dan Pemasaran, Ibnu Hasyim

Operator Benih, Pupuk dan Petisida, Safriadi

Kepala Divisi Keuangan dan Umum, Nurhadi.

 

ERWANDI, SP,M.Si, Kadis Pertanian dan Pangan Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 07 Januari 2025, via pesan Whastapp pribadinya, menyebutkan, tentu akan kita tolak karena stempel rumoh baroe seharusnya rumoh geudong.

 

” Brigade Pangan yang terdaftar sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian Kementan RI dan yang mendapatkan bantuan Alsintan adalah Brigade Pangan Rumoh Geudong bukan Rumoh Baroe,” ucap Erwandi.

 

Iya menambahkan, Kami belum terima stempel atau serah terima dari kelompok, dan Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh kelompok tersebut belum juga kami terima, kalaupun seperti itu nama dan stempel berbeda tentu akan kita tolak, berita acara stempel sama nama brigade pangan harus sesuai yang memang sudah terdaftar,” pungkasnya.(Fadly P.B)

READ  Proyek Senilai 5 Miliar Di Pulau Bengkalak Teupah Seulatan Simeulue Diduga Gunakan Material Ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *