Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar turut serta dalam rapat daring yang membahas tindak lanjut penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) untuk periode 2015-2024. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) dan diikuti oleh sejumlah pejabat penting dari kantor tersebut.
Hadir dalam rapat ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Verawati Purba, S.ST; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Coki Pangaribuan, S.H; serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nining Surati, S.SiT. Selain itu, Koordinator Sub terkait juga turut serta dalam pembahasan yang berlangsung secara virtual.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta mencari solusi terhadap penyelesaian PDDM dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta langkah konkret yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan di lingkungan Kantor Pertanahan.
Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan efektivitas kerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat daring ini menjadi wujud komitmen kantor dalam menyelesaikan persoalan administratif yang berkaitan dengan keuangan dan pendapatan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/BS)