Medan-Wartaindonesia.org. Pada abad ke-18 kata kampus digunakan untuk menggambarkan sebuah universitas Collage Of New Jersey yang sekarang berganti nama menjadi Princeton University. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata kampus menunjukan daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Sedangkan menurut Wikipedia, kata kampus berasal dari bahasa latin, yaitu campus yang berarti lapangan luas.
Ketika masuk abad ke-20, kata kampus dikembangkan menjadi makna sebuah universitas atau perguruan tinggi. Namun masih ada juga yang menggunakan kata kampus untuk menyebutkan tempat yang luas atau bangunan yang luas, baik itu bangunan untuk proses belajar-mengajar atau bangunan yang lainnya.
Baca juga : Sistem Indra Tubuh Manusia
Di Indonesia, istilah kampus identik dengan sebuah perguruan tinggi atau sekolah-sekolah akademi. Baik itu perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta. Bahkan biasanya kampus itu tidak digunakan untuk proses belajar-mengajar saja, tetapi kampus itu meliputi seluruh bangunan yang ada di kompleks perguruan tinggi tersebut.
Kampus tempat kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, sebagai Pusat Budaya Modern, kampus sering disebutkan miniatur negara atau miniatur masyarakat. Di kampus berbagai orang dengan berbagai latar belakang, ras, agama, pemikiran, ideologi dan kepentingan berkumpul dalam sebuah system pendidikan.
Perkembangan pemikiran manusia dalam memberikan batasan tentang makna dan pengertian pendidikan, setiap saat selalu menunjukkan adanya perubahan. Perubahan itu didasarkan atas berbagai temuan dan perubahan di lapangan yang berkaitan dengan semakin bertambahnya komponen sistem pendidikan.
Pada realitas pendidikan merupakan hal yang selalu berkembang sebagai upaya merespon situasi dan zaman terus menerus berubah dan perkembangan pemikiran manusia. Untuk itu, fenomena pendidikan dapat dibaca dari berbagai perspektif. Idealisme pada pendidikan mengedepankan nilai-nilai humanisme yang mendasar sehingga dengan niai-nilai tersebut mampu menbentuk manusia-manusia yang berkualitas.
Pemahaman tentang pengertian pendidikan dan tujuannya yang paling utama, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berkembangnya pola pikir para ahli pendidikan, pengelola pendidikan dan pengamat pendidikan yang membuahkan teori-teori baru. Kemajuan alat teknologi turut andil dalam mewarnai perubahan makna dan pengertian pendidikan tersebut.
Tentunya kampus sebagai pusat peradaban masyarakat modern memiliki makna bahwa dari kampuslah bermula berbagai gagasan, inspirasi, serta motor dalam hal ini sumber daya mahasiswanya yang akan mewarnai dan menentukan arah perjalanan bangsa. Tentu sebagai mata air yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan kampus dapat mengalirkan gagasan,inspirasi serta aksi dari motor-motor penggeraknya sehingga dapat menghidupkan gairah spritual serta vitalitas pembangunan bangsa.
Diharapkan kampus sebagai pusat mata air kehidupan memberikan keunggulan keilmuan yang mentransfer keunggulannya itu ke lingkungan sekitarnya layaknya mata air yang mengalirkan air kehidupan, sehingga vegetasi disekitarnya tumbuh dengan subur. Ia menjadi sumber energi pembangunan bagi lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya.
Kampus sebagai pusat peradaban masyarakat modern tentunya dapat memberikan contoh konkret dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga nilai-nilai Good Governance. Tak hanya slogan, kampus harus jauh dari korupsi dan keculasan. Apakah itu dengan menyontek saat ujian, titip absen, pemalsuan data, palagiat atau keculasan lainnya.
Kampus harus memberikan contoh generasi bangsa yang clean, bebas dari generasi koropsi. Semoga Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tidak hanya menjadi slogan namun harus menjadi bukti nyata dalam membersihkan negara dari berbagai koropsi.
Penulis : Tauhid Ichyar
Pemerhati Lingkungan