Medan-Wartaindonesia.org. Para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kota Medan sudah berulang kali menyuarakan aspirasi agar haknya sebagai guru PAI dapat dipenuhi.
Sudah berpuluh kali kami menyampaikan tuntutan yang menjadi hak kami baik kepada Kantor Kemenag Kota Medan, Kanwil Agama, Anggota DPR RI, DPRD kota Medan, dan juga kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatra Utara.
Senin tanggal 14 Oktober 2024 ketika utusan para guru PAI ASN PPPK, mendatangi Kantor Kemenag Kota Medan, dalam pertemuan tersebut mereka mengungkapkan keprihatinan nasib mereka.
Ketika para guru PAI mendatangi Kemenag Kota Medan mereka mendapat jawaban yang mengecewakan dan mengatakan agar bersabar, sedang dalam proses.
Sementara sudah banyak saudara kita guru PAI yang menjerit karena belum bayar sewa rumah dan kredit, bahkan untuk beli susu bayi terancam tidak bisa beli.
Sejak bulan Mei kami beraudiensi sampai semalam Senin, 14 Oktober 2024 kami ke Kemenag Medan mereka bilang nunggu dari Kanwil, jadi bingung kita ntah mana yang betul cakap mereka,” ujar salah seorang guru PAI.
Lebih sakit lagi ketika sebelumnya mendatangi Kanwil pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 tidak ada kejelasan selain hanya mengatakan sabar… Sabar… sabar, sepertinya mereka hanya lempar bola ke Kemenag Kota Medan.
Bahkan saat ini ada 89 orang guru PAI yang berstatus ASN P3K juga belum menerima hak-haknya sejak bulan Maret sampai sekarang yang belum dibayar itu TPG (Tunjangan Profesi Guru) .
Bahkan 61 orang guru PAI honor yang telah di Inpasssing belum mendapatkan hak-hak nya sejak 2010 hingga 2014.
Hal ini telah kami sampaikan kepada Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, dapil Sumatra Utara, Muhammad Nuh, MSP beliau berujar akan memperjuangkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Para guru PAI berharap ada kejelasan dari pihak berwenang yakni Kantor Kemenag kota Medan maupun Kanwil agar kami bisa fokus dalam proses belajar mengajar. (AA)
Baca juga : Dialog Interaktif Forum Ustadz – Ustadzah Muda Kota Medan Bareng H. Hidayatullah