Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

BPKP Sumut Lakukan Pengawasan Proyek Strategis Nasional Redistribusi Tanah di Samosir

508
×

BPKP Sumut Lakukan Pengawasan Proyek Strategis Nasional Redistribusi Tanah di Samosir

Sebarkan artikel ini
Pengawasan PSN
BPKP Sumut Lakukan Pengawasan Proyek Strategis Nasional Redistribusi Tanah di Samosir

Samosir, wartaindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir pada Senin, 2 Desember 2024, menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait Reformasi Agraria melalui program Redistribusi Tanah di Desa Sipira, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Proyek Redistribusi Tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan reforma agraria, khususnya dalam penataan aset dan distribusi lahan kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima.

Dalam kunjungan ini, tim dari BPKP Sumatera Utara melakukan reviu mendalam terhadap pelaksanaan proyek. Fokus pengawasan mencakup kepatuhan terhadap aturan hukum, transparansi administrasi, hingga efektivitas manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir, Movian Edrial Riza, S.SiT, menyambut baik kedatangan tim BPKP Sumut. “Kami mendukung penuh pengawasan ini sebagai bagian dari komitmen kami dalam memastikan keberhasilan program Redistribusi Tanah. Kami percaya bahwa sinergi dengan BPKP akan membantu memperbaiki proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Movian.

Sementara itu, perwakilan BPKP Sumut menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proyek Redistribusi Tanah. “Program ini memiliki dampak besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan output yang maksimal,” katanya.

Desa Sipira dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas Redistribusi Tanah di Kabupaten Samosir karena memiliki potensi strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif. Proyek ini juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah.

Dengan adanya pengawasan dari BPKP Sumut, diharapkan program Redistribusi Tanah di Kabupaten Samosir dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat.

READ  Tampung Aspirasi, Wamen Dikdasmen RI, Prof. Atip Latipul Hayat, Gelar Sarasehan Pendidikan Nasional Di Kota Medan

(Red/HSN)